Resmi Tiktok Tidak Boleh Jualan di indonesia, Fitur Keranjang kuning Akan Hilang

tiktok
63 / 100
0
(0)

Meong365 – Secara pemerintah indonesia melarang Tiktok untuk melakukan transakasi jual beli di indonesia karena ini di nilai merugikan UMKM.

Keputusan ini juga di dukung oleh presiden indonesia Jokowi, Baelia mengatakan akanada regulasi untuk mengatur sosial media untuk melakukan transaksi penjualan.

Dengan adanya keputusan ini Kementrian perdagangan akan mervisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang perizinan Usaha, Perikalanan dan pembinaan termasuk pengawasan Pelaku usaha dalam perdaganagn melalui sistem Elektronik.

Peraturan Kemndag Yang Akan di Rubah Menurut Zulkifli Hasan

Zulkifli Hasan Sebagai mentri perdaganan sekarang mengatakan, akan merugalasi semua platform sosial media jadi bukan hanya Tiktok yang akan kena imbasnya.

Hal ini juga berimbas kepada Platform sosial media lainnya seperti Facebook, instagram dan Wasthapp. yang nantinya juga akan tidak di perbolehkan berjualan.

Kedapannya semua media sosial akan di atur hanya boleh melakukan Promosi seperti TV dan tidak melakukan transaksi langsung dalam bentuk penjualan.

Sosial media akan bersifat mempromosikan barang dagang dan tidak akan ada fitur e-comerce dan bila ingin membuat platform transaksi harus melaui marketplace.

UMKM Berguguran Karena Sosial Media Comerce atau E-Comerce?

Sebagian Pihak berpendapat UMKM indonesia kalah saing dan mulai satu persatu berguguran, karena adanya sosial media comerce seperti tiktok.

Namun sebelum kita membahas tiktok, Platform digital lain seperti facebook sudah lebih lama menjalankan prakteknya.

Banyak UMKM di indonesia yang tadinya produknya tidak terkenal, merasakan dampak pofitif berkat penjualan di facebook. bukannya ini berbanding terbalik dengan apa yang di katakan pemerintah.

Namun banyak juga yang kalah bersaing karena mulai ada banyak produk baru yang lebih murah dari China, dengan embel-embel gratis ongkos kirim.

Gempuran produk murah dari China ini menurut kami yang menjadi masalah UMKM kalah bersaing di negri semndiri.

Terbukti semurah apapun Handphone china dengan segudang iklan dan fitur yang di tawarkan tetap tidak bisa mengalahkan Hegemoni Iphone.

Sayangnya di negri kita kecintaan terhadap Produk dalam Negri tidaklah kuat, dan pemerintah sudah terlalu lama tidak memperhatikan UMKM dalam negri.

Sehingga generasi sekarang tidak melihat Brand dari indonesia. amalah menyamakan brand buatan Indonesia kalah kualitas dengan Buatan China.

Contoh ketika ada produk indonesia kaos polos di jual dengan dengan harga satuan Rp 50.000 dan Produk China 100.00 dapat tiga pcs, jelas Produk china yang akan di beli karena pembeli pasti menganggap kualitasnya sama dan bisa dapat tiga.

Menurut kami walaupun Sosial media di larang berjualan Selama E-Comerce dari China tetap bisa berjualan bebas dengan produk murahnya, UMKM kita tetap tidak akan bisa Survive.

Sudah menjadi tugas pemerintah memberikan stimulus kepada UMKM dan mempermudah perijinannya untuk menjadi besar dan bersaing secara international.

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *