Viral “perang” kembang api di Denpasar, Bali
meong365 – Pada malam pergantian tahun 2025–2026, viral di media sosial video yang memperlihatkan sekelompok remaja terlibat “perang” kembang api di Simpang Enam, Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat, Bali. Aksi ini terjadi saat perayaan Tahun Baru 2026, ketika sejumlah remaja saling melempar kembang api dan petasan, menciptakan suasana kacau dan membahayakan pengguna jalan serta warga sekitar.
Kronologi Kejadian

Peristiwa “perang” kembang api ini terjadi pada malam Tahun Baru 2026 di kawasan Simpang Enam, Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat. Dalam video yang beredar, tampak sekelompok remaja saling melempar kembang api dan petasan, sementara kendaraan lalu-lalang di sekitar simpang tersebut. Aksi ini memicu kekhawatiran warga dan pengguna jalan karena sangat membahayakan keselamatan publik.
Respons Polisi
Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan para pelaku pada Kamis, 1 Januari 2026. Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi W., S.H., menjelaskan bahwa para remaja tersebut dikembalikan ke orang tua setelah menjalani pembinaan di Mako Polsek Denbar pada Jumat, 2 Januari 2026 pagi.
Identitas para remaja dirahasiakan karena mereka masih di bawah umur. Langkah ini diambil sesuai prosedur hukum, dengan harapan keresahan di masyarakat dapat mereda dan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Larangan Kembang Api di Denpasar
Sebelumnya, Pemerintah Kota Denpasar dan Satpol PP telah melarang penggunaan dan penjualan kembang api selama perayaan Tahun Baru 2026. Larangan ini berlaku di seluruh wilayah Kota Denpasar, terutama di pusat keramaian seperti Lapangan Puputan Badung, Lapangan Lumintang, dan Taman Pancing, demi menjaga ketertiban dan mencegah kebakaran.
Satpol PP juga menerapkan patroli ketat pada 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026, serta memberikan sanksi tegas bagi pelanggar berdasarkan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
Imbauan Kepolisian dan Pemerintah
Kapolsek Denpasar Barat mengimbau seluruh orang tua agar senantiasa mengawasi aktivitas putra-putrinya, terutama pada momen keramaian seperti malam Tahun Baru. Pemerintah dan kepolisian menegaskan bahwa perayaan hari besar harus tetap tertib dan tidak membahayakan keselamatan publik.
Dampak dan Pembelajaran
Kejadian “perang” kembang api di Denpasar menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat, terutama orang tua dan remaja, tentang pentingnya keselamatan dan ketertiban saat merayakan hari besar. Aksi ini juga mengingatkan kembali bahwa penggunaan kembang api dan petasan secara sembarangan bisa berujung pada kecelakaan, kebakaran, dan konflik sosial. stephenpalmer
Secara keseluruhan, viralnya “perang” kembang api di Denpasar pada malam Tahun Baru 2026 menjadi sorotan nasional karena menunjukkan betapa pentingnya pengawasan orang tua, penegakan aturan larangan kembang api, dan kesadaran masyarakat untuk merayakan hari besar dengan cara yang aman dan tertib. luck365

