Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons positif langkah Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sebagai ibu kota politik Indonesia mulai tahun 2028.
Berikut adalah ringkasan mengenai respons mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sebagai ibu kota politik Indonesia mulai tahun 2028 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memberikan respons positif dan dukungan penuh atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebagai ibu kota politik Indonesia yang akan mulai berfungsi penuh pada tahun 2028. Keputusan tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah 2025, yang resmi diundangkan pada 30 Juni 2025.
Jokowi dalam pernyataannya yang disampaikan pada 26 September 2025 di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, mengungkapkan bahwa ia menilai langkah penetapan IKN sebagai ibu kota politik sangat tepat dan sangat bagus. Menurutnya, perpindahan pusat kekuasaan negara ini akan memungkinkan kelembagaan negara, mulai dari lembaga eksekutif, legislatif, hingga yudikatif, untuk beroperasi secara terintegrasi di satu lokasi strategis.
Ia menyatakan, “Saya kira sangat bagus ya, bahwa Bapak Presiden telah memutuskan dan menandatangani Perpres mengenai IKN sebagai ibu kota politik. Semua kelembagaan seperti eksekutif, yudikatif, dan legislatif, semuanya akan berada di IKN sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik.” Pernyataan ini menegaskan bahwa perpindahan ini bukan sekadar pemindahan fisik, melainkan sebuah upaya memperkuat sistem pemerintahan sekaligus meningkatkan efisiensi dan koordinasi antar lembaga negara.
Jokowi juga menyampaikan harapannya supaya pada tahun 2028, Indonesia benar-benar sudah siap melakukan perpindahan ibu kota negara secara menyeluruh ke IKN. “Kita harapkan nanti, insya Allah betul-betul 2028 kita benar-benar siap dan pindah bersama-sama ke IKN,” ujarnya penuh optimisme. Harapan tersebut tidak hanya menjadi target administratif negara, tetapi juga simbol penting transformasi pemerintahan di era modern yang mengadopsi tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan desentralisasi kewenangan yang lebih proporsional.
Lebih jauh, Jokowi menambahkan bahwa penetapan IKN sebagai ibu kota politik akan membawa dampak positif bagi penyelenggaraan demokrasi di Indonesia. Dengan adanya pusat yang menjadi lokasi utama penyelenggaraan kekuasaan politik nasional, proses demokrasi dapat berjalan lebih lancar, cair, dan seimbang. Ia menjelaskan, “Kita harapkan sesuai dengan rencana besar yang ada dahulu bahwa IKN betul-betul menjadi ibu kota politik, bukan hanya ibu kota administratif. Demokrasi akan semakin cair.”
Penetapan IKN sebagai ibu kota politik ini mengindikasikan adanya pembagian fungsi tata pemerintahan di Indonesia ke depannya, di mana Jakarta tetap menjadi pusat kegiatan ekonomi dan bisnis nasional, sementara IKN menjadi pusat kekuasaan politik dan pemerintahan utama. Langkah ini merupakan evolusi penting dalam penguatan pemerintahan yang mendekatkan pusat kekuasaan dengan isu pembangunan nasional serta distribusi pemerataan yang merata ke wilayah Timur Indonesia.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang juga memberikan penjelasan resmi mengenai hal ini, menegaskan bahwa tujuan utama penetapan IKN sebagai ibu kota politik adalah agar pada 2028 fasilitas pusat pemerintahan di wilayah tersebut sudah rampung meliputi tiga entitas politik utama: eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Menurutnya, percepatan pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) dan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) menuju IKN menjadi fokus utama agar IKN siap berfungsi secara optimal.
Prasetyo menjelaskan bahwa meskipun ada istilah baru “ibu kota politik,” tujuan pembangunan IKN tetap merupakan ibu kota negara Indonesia. Hal ini berarti tidak ada perubahan visi pembangunan IKN yang sudah ada sejak masa pemerintahan Presiden Jokowi sebelumnya. Penetapan ini justru merupakan penyempurnaan agar fungsi kelembagaan pemerintahan dapat dilaksanakan dengan lebih baik.
Pembangunan IKN sudah dimulai sejak beberapa tahun lalu dan merupakan proyek strategis nasional yang berperan tidak hanya sebagai simbol perpindahan pusat pemerintahan, tetapi juga simbol pemerataan pembangunan ke seluruh wilayah Indonesia. Kawasan Kalimantan Timur yang menjadi lokasi IKN dipandang sebagai wilayah yang strategis karena posisi geografisnya yang relatif sentral di Indonesia serta potensi ekonomi dan sumber daya yang besar.
Jokowi meyakini bahwa perpindahan ibu kota dan penetapan IKN sebagai pusat politik akan menjadi titik tolak perubahan besar bagi tata kelola pemerintahan Indonesia di masa depan. Proses pemindahan ini dirancang secara bertahap dan terencana untuk meminimalkan gangguan administrasi serta memastikan kelancaran transisi kekuasaan.
Penetapan IKN sebagai ibu kota politik juga menjadi pertanda kesiapan pemerintah Indonesia menjalankan reformasi birokrasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan guna mendukung perkembangan demokrasi dan pembangunan nasional yang berkelanjutan. Kehadiran eksekutif, legislatif, dan yudikatif di satu tempat diharapkan meningkatkan koordinasi, pengawasan, dan akuntabilitas pemerintahan. Luck365
Secara keseluruhan, dukungan mantan Presiden Jokowi atas langkah Presiden Prabowo dalam penetapan IKN sebagai ibu kota politik menandakan kesinambungan visi pembangunan nasional antar generasi kepemimpinan Indonesia. Hal ini diharapkan dapat memperkuat semangat kolaborasi dan konsensus nasional dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan. stephenpalmer
Dengan segala persiapan dan dukungan yang bergulir, Indonesia diprediksi akan memasuki era baru pemerintahan yang lebih modern, terintegrasi, dan efektif di Ibu Kota Nusantara yang baru, menjadi simbol perubahan dan kemajuan bangsa di tengah kompleksitas global saat ini.

